Pengelola TI Kemenkumham Gorontalo Ikuti Sosialisasi Penyelenggaraan SPBE

WhatsApp_Image_2022-08-26_at_15.18.29.jpeg

Gorontalo – Pengelola Teknologi Informasi pada Bagian Program dan Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo menghadiri sosialisasi, penguatan, pemahaman dan evaluasi penyelenggaraan SPBE Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham, pada Jumat (26/08).

SPBE adalah Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan Layanan kepada pengguna yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Pada evaluasi SPBE tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan Indeks SPBE 3,68 dengan predikat Sangat Baik, sehingga dilakukan penguatan pemahaman evaluasi penyelenggaraan SPBE sebagai upaya meningkatkan SPBE Kementerian Hukum dan HAM pada tahun evaluasi 2023 menuju predikat Memuaskan.

Selain itu, sesuai dengan Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE, maka Kementerian Hukum dan HAM perlu melakukan evaluasi terhadap tingkat kematangan kapabilitas proses penyelenggaraan SPBE yang menghasilkan laporan hasil evaluasi SPBE.

Seusai kegiatan pembukaan oleh Kepala Pusdatin, kegiatan dilanjutkan dengan penguatan terhadap pedoman evaluasi penyelenggaraan SPBE Kanwil dan UPT oleh tim assesor dan dilanjutkan denga penguatan terhadap penggunaan aplikasi evaluasi penyelenggaraan SPBE Kanwil dan UPT oleh tim pengembang aplikasi SPBE Kemenkumham.

Hadir secara virtual dari Kanwil Kemenkumham Gorontalo adalah Kabag Prohumas, Hot M Silitonga, Kasubbag Humas RB TI, Raman Helingo serta seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo dan UPT.

WhatsApp_Image_2022-08-26_at_15.18.29_1.jpegWhatsApp_Image_2022-08-26_at_15.18.29_2.jpeg


Cetak   E-mail