Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual Lakukan Pengawasan dan Pemantauan KI di Boalemo

WhatsApp_Image_2022-08-19_at_12.03.34.jpeg

WhatsApp_Image_2022-08-19_at_12.04.26.jpeg

 

WhatsApp_Image_2022-08-19_at_12.03.34_1.jpeg

Gorontalo - (18/08) Dalam rangka melakukan penegakan pelindungan hukum dan jaminan kepastian hukum bagi pemilik kekayaan intelektual, Kanwil Kemenkumham Gorontalo melalui Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melakukan pengawasan/pemantauan di bidang Kekayaan Intelektual dengan mengunjungi hotel di kabupaten Boalemo.

 

Tim yang dipimpin oleh Indra Lesmana, melakukan pengawasan/pemantauan KI dengan mengunjungi dua hotel terbesar di kabupaten Boalemo, yaitu Hotel Grand Amalia dan Hotel Citra Ayu.

 

Melakukan pengawasan terhadap pelanggaran KI khususnya pelanggaran hak cipta, merek dan indikasi geografis di kedua hotel tersebut, tim melakukan interview dengan kedua pemilik hotel dengan meminta dan menggali informasi tentang pemutaran lagu di hotel tersebut. Selain itu, tim meminta informasi apakah di hotel tersebut memiliki tempat karaoke dan produk yang dipakai untuk keperluan konsumsi di hotel.

 

Tim dari Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo menjelaskan bahwa setiap lagu yang diputar ditempat-tempat komersil diwajibkan membayar royalti, demikian juga produk yang dijual, haruslah produk asli.

 

Dalam kesempatan ini juga, tim menjelaskan tentang dua produk indikasi geografis terkenal dari Gorontalo, yaitu Kopi Pinogu dan Gula Aren Atinggola, yang kemudian diinformasikan kepada pihak hotel apabila ingin menjual kedua produk di atas, harus membeli dari penjual yang resmi, yang merupakan anggota dari komunitas yang resmi.

 

Kordinasi terkait pelanggaran KI dilanjutkan dengan mengunjungi Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Boalemo selaku instansi pembina pelaku usaha dan UMKM. Kemudian di informasikan bahwa jika terdapat pelanggaran KI, dapat mengajukan laporan aduan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan agar pelanggaran kekayaan intelektual di Kabupaten Boalemo semakin berkurang, sehingga pemilik Kekayaan Intelektual merasa dilindungi hak-hak ekslusifnya.


Cetak   E-mail