Pengemban Fungsi Layanan AHU Optimalkan Pemutakhiran Data PPNS

WhatsApp_Image_222-08-03_at_14.54.35.jpeg

Gorontalo - Selasa (03/08) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Gorontalo melakukan Kordinasi Pemutakhiran Database PPNS di tiga instansi Pemda di Kabupaten Gorontalo. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan layanan administrasi hukum umum di wilayah serta optimalisasi pelaporan dan pemutakhiran data PPNS di wilayah.

Kegiatan ini dilaksanakan di Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo yang merupakan salah satu dari target kinerja Subbidang Layanan Administrasi Hukum Umum. Pemutakhiran data PPNS dilakukan untuk data tahun 2016-2022.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui data terbaru jumlah PPNS yang ada di Kabupaten Gorontalo serta mengetahui apakah PPNS tersebut masih aktif, atau telah mutasi ke satuan kerja lain serta untuk memberikan informasi tentang aplikasi PPNS pada AHU online.

WhatsApp_Image_222-08-03_at_14.54.23.jpeg

Dari hasil kordinasi dengan tiga instansi tersebut, hanya ada dua PPNS yang berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Gorontalo, sedangkan instansi kedua lainnya belum memiliki PPNS.

Tim yang mendorong agar kedua instansi tersebut segera memiliki PPNS disetiap organisasi perangkat daerah yang secara substansi memiliki tugas dan fungsi dalam penindakan dan penegakan PERDA dan atau yustisi, hal inimendapatkan tanggapan positif dari masing-masing instansi yang bersangkutan.

WhatsApp_Image_222-08-03_at_14.54.15.jpeg


Cetak   E-mail