Kanwil Gorontalo ikuti Sosialisasi Permenkumham Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Kebijakan Publik di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM

WhatsApp Image 2022 07 29 at 1.55.05 PM 1

Jakarta – Dalam rangka mewujudkan kebijakan berbasis bukti, Badan Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Kebijakan Publik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bertempat di Aula Balitbangkumham, Jumat (29/07).

 

Kepala Badan Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami hadir pada kegiatan ini dengan didampingi Seluruh Pejabat Tinggi Pratama Balitbangkumham.

 

Kegiatan dilaksanakan secara luring dan daring, peserta yang mengikuti kegiatan ini secara virtual sebanyak kurang lebih 900 orang terdiri dari Unit Esselon I, Kantor Wilayah, UPT Pemasyarakatan dan UPT Keimigrasian dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

WhatsApp Image 2022 07 29 at 1.55.06 PM

Kepala Divisi Administrasi, Burhazir Zamda dan Kepala Bidang Hukum, Rustam Sakka mengikuti kegiatan secara virtual bertempat di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah.

 

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami. Dalam sambutannya, Sri Puguh Budi Utami menjelaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM memiliki tanggung jawab menjamin kepastian dan pelindungan hukum serta pemenuhan hak asasi manusia melalui pembentukan kebijakan publik yang tepat, partisipatif, dan akuntabel sesuai dengan asas umum pemerintahan yang baik berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Untuk mewujudkan pembentukan kebijakan publik tersebut, diperlukan tata kelola kebijakan melalui pendekatan berbasis bukti (evidence base policy) yang terencana, sistematis, terintegrasi, dan berkesinambungan.

WhatsApp Image 2022 07 29 at 1.55.04 PM

Sri Puguh Budi Utami berharap Pimpinan Unit Kerja Pemangku Kepentingan berkolaborasi melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Kebijakan Publik untuk memantau konsistensi pelaksanaan Kebijakan Publik serta melakukan Evaluasi untuk mengukur atau menilai efektivitas penerapan Kebijakan Publik.

 

Narasumber sesi pertama Analis Kebijakan Madya, Sujatmiko membahas tentang Tata Kelola Kebijakan Publik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

 

Peneliti Madya, Nevey Varida Ariani menjadi Narasumber pada sesi kedua dengan membawakan materi mengenai Sistematika Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Kelola Kebijakan Publik.

Narasumber ketiga adalah Deputi Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara LAN-RI, Tri Widodo W. Utomo yang membahas tentang Indeks Kualitas Kebijakan (IKK).

WhatsApp Image 2022 07 29 at 1.55.05 PM


Cetak   E-mail