Gorontalo – Guna pemuktahiran data PPNS yang ada di Provinsi Gorontalo, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melakukan pendataan jumlah PPNS di Kantor Satpol PP, Badan Pertanahan Nasional dan Badan Kepegawaian Daerah Gorontalo Utara, pada tanggal 27 Juli 2022, Rabu (27/07).
Tim dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ramlan Harun mengawali kegiatan dengan mengunjungi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gorontalo Utara diterima oleh Kepala Bidang Pembinaan, Herlianto Musa dengan maksud dan tujuan untuk meminta data Pejabat/Pegawai yang terdata sebagai PPNS di Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Didapatkan 6 orang Pejabat/Pegawai yang terdata sebagai PPNS di Kabupaten Gorontalo Utara, ada beberapa orang yang sudah dipindah tugaskan, diataranya tersebar di Sekretariat DPRD, Dinas Pemberdayaan Desa dan Masyarakat, BPBD, dan Dinas Satpol PP Kabupaten Gorontalo Utara.
Setelah mendapatkan data tersebut Tim langsung berkoordinasi dengan Pejabat/Pegawai yang terdata sebagai PPNS untuk di mintakan SK pengangkatan dan BAP PPNS. Selanjutnya data yang didapatkan akan di rekapitulasi dengan data PPNS yang terdata di seluruh Provinsi Gorontalo dan akan dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM.