Optimalisasi Pendaftaran KI, Pengemban Pelayanan KI Kunjungi Lapas Perempuan Gorontalo

WhatsApp_Image_2022-07-21_at_11.33.17_2.jpeg

WhatsApp_Image_2022-07-21_at_11.33.17.jpeg

WhatsApp_Image_2022-07-21_at_11.33.17_1.jpeg

 

Gorontalo – Rabu (20/07) Dalam rangka optimalisasi pendaftaran Kekayaan Intelektual terkait dengan Kekayaan Intelektual Individu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo laksanakan Pendampingan Pendaftaran Merek pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo.

 

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Sarton Dali beserta staff di Subbidang Kekayaan Intelektual. Bertemu dengan Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban Ferawati Abdjul bersama Kepala Urusan Tata Usaha Fachyudin Rauf Datau, kegiatan ini dengan maksud untuk meminta data kekayaan intelektual khususnya terkait dengan hasil Karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang pada saat ini diproduksi pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo serta membantu dalam proses pendaftarannya.

 

Kepala Subseksi Keamanan yang didampingi oleh Kaur TU menjelaskan bahwa saat ini ada beberapa karya yang dihasilkan oleh WBP Lapas Perempuan seperti kacang, sambal Sagela dan beberapa produk lainnya yang memangi belum didaftarkan mereknya. Sedangkan untuk pendaftarannya nanti, pihak Lapas Perempuan Gorontalo masih akan melakukan koordinasi dengan Kalapasnya.

 

Pihak Lapas Perempuan dalam hal ini memiliki komitmen yang kuat untuk mendorong agar hasil karya WBP ini untuk segera didaftarkan, mengingat pentingnya perlindungan terhadap hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan ini khususnya pendaftaran merek yang salah satu manfaatnya adalah sebagai perlindungan hukum apabila ada pihak lain yang mencoba untuk meniru atau membuat kegiatan yang mengatasnamakan merek yang sudah didaftarkan tersebut.


Cetak   E-mail