Verifikasi Anak Berkewarganegaraan Ganda di Provinsi Gorontalo

WhatsApp Image 2022 07 20 at 3.03.35 PM

Gorontalo – Kanwil Kemenkumham Gorontalo melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo terkait verifikasi data Kewarganegaraan Ganda dan perkawinan campuran di Disdukcapil Kabupaten Gorontalo, Rabu (20/07).

Kegiatan ini diketuai oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ramlan Harun didampingi oleh tim verifikasi yaitu Kasubid Perizinan Keimigrasian, Ridwan, dan Binda Gorintalo, Izra Nurdin dengan maksud dan tujuan melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo terkait verifikasi data Kewarganegaraan Ganda dan perkawinan campuran yg telah di catatkan pada disdukcapil Gorontalo.

Dari koordinasi ini didapatkan informasi bahwa sampai saat ini Disdukcapil Kab. Gorontalo terdaftar ada 10 warga negara asing, 8 orang pemegang ITAS dan 2 Orang pemegang ITAP, serta belum tercatat Anak Berkewarganegaraan Ganda.


Cetak   E-mail