HUT Ikatan Notaris Indonesia, Kabid Pelayanan Hukum Hadiri Dialog Interaktif

WhatsApp_Image_2022-07-16_at_12.08.38_2.jpegWhatsApp_Image_2022-07-16_at_12.08.38_4.jpegWhatsApp_Image_2022-07-16_at_12.08.38_1.jpegWhatsApp_Image_2022-07-16_at_12.08.38_3.jpeg

Gorontalo - Sabtu (16/7), Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM Ramlan Harun, mewakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, hadir dalam acara Dialog Interaktif dalam rangka memperingati HUT Ikatan Notaris Indonesia ke-114.

 

Dengan tema "Kewenangan Notaris Dalam Membuat Surat Keterangan Waris Bagi WNI", kegiatan yang bertempat di pantai exotic Gorontalo ini, Dihadiri oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional Provinsi Gorontalo, dan Ketua INI Gorontalo. Juga menghadirkan narasumber yang berasal dari Notaris/PPAT Tanggerang Selatan, Para Notaris, serta calon Notaris se Provinsi Gorontalo.

 

Kegiatan yang diliput secara langsung oleh Radio Poliyama FM ini, juga dihadiri oleh masyarakat yang terlihat begitu antusias, hal tersebut dibuktikan dgn banyknya pertanyaan yg di sampaikan kepada narasumber.


Cetak   E-mail