Gorontalo - Maraknya kasus kekerasan terhadap anak di provinsi Gorontalo belakangan ini mendorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM laksanakan verifikasi data penelitian hukum dan hak asasi manusia terkait perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan di provinsi Gorontalo, Selasa (12/07). Hal ini didukung dengan munculnya berita melalui aplikasi Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) tentang kekerasan terhadap anak yang masih terjadi di provinsi Gorontalo.
Sebelumnya, pelaksanaan verifikasi data penelitian dilaksanakan pada Polres dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak di kabupaten Boalemo pada Senin (11/7) yang dipimpin Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Ibrahim Jahja, didampingi penyuluh hukum dan pelaksana pada Bidang HAM dan disambut Plt. Kepala Dinas DPPKBP3A, Aswin Kono Tomi Bata.
Pada Selasa (12/7) tim lain mengunjungi Polres dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Anak kabupaten Pohuwato yang dipimpin Kepala Bidang HAM, Bintang Napitupulu, didampingi akademisi pelaksana pada Bidang HAM dan diterima Kepala Seksi P2A, Pelisnawati Pakaya.
Setelah dilaksanakannya wawancara langsung dengan stakeholders terkait, diketahui bahwa masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak di provinsi Gorontalo yaitu berupa kekerasan seksual terhadap anak yaitu di kabupaten Boalemo jumlah 16 kasus dan 7 kasus di kabupaten Pohuwato sejak Januari hingga Juni 2022.
Hasil verifikasi data lapangan hari ini akan dilanjutkan dengan kegiatan presentasi penelitian yang akan dilaksanakan pada September 2022 nanti, dengan menghadirkan perwakilan unsur Kepolisian, Dinas Pemberdayaan Perempuan Anak, Perangkat Daerah serta stakeholders terkait lainnya se provinsi Gorontalo.
Diharapkan kegiatan yang dilaksanakan dapat menghasilkan suatu rekomendasi penelitian yang akan menjadi acuan bagi para pemangku kebijakan guna mencegah hingga memberantas tindak kekerasan terhadap anak di provinsi Gorontalo. Serta menjadi fokus bersama untuk mewujudkan kota layak anak di seluruh kabupaten/kota Provinsi Gorontalo.