Laksanakan Pengumpulan Data Kasus Kekerasan Anak, Kanwil Kemenkumham Gorontalo Kunjungi Instansi Terkait

WhatsApp_Image_2022-07-12_at_07.47.07.jpegWhatsApp_Image_2022-07-12_at_07.47.09.jpegWhatsApp_Image_2022-07-12_at_07.47.08.jpeg

Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, melalui Tim Pelaksana Pengumpulan Data SIPKUMHAM Bidang HAM Divisi Yankumham, pada hari Senin (11/07) melaksanakan koordinasi Pengumpulan dan Pengambilan Data Kegiatan
Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM yang bertempat di Dinas Sosial Provinsi Gorontalo dan di Polda Gorontalo.

 

Sipkumham yang merupakan singkatan dari Sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yaitu salah satu implementasi tugas dan fungsi dari Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Balitbangkumham) sebagai badan riset di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

 

Tim Pelaksana Pengumpulan dan Pengambilan data Sipkumham ini dipimpin oleh Ruly Agus, Penyuluh Hukum Madya Pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo, didampingi oleh Kamaruddin Dunggio, dan Oktaviani Dungga. Adapun data yang dikumpulkan terkait judul penelitian yaitu Perlindungan hukum terhadap Anak Korban Kekerasan di Provinsi Gorontalo. Tim pelaksana berhasil mewawancarai serta mengajukan beberapa pertanyaan terstruktur kepada ibu Freksi Gani, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, dan saudara Voni Abdul selaku penjabat fungsionalnya. Adapun di Polda Gorontalo, tim pelaksana berhasil mewawancarai dan mengajukan pertanyaan terstruktur kepada ibu Yuneike Bakri, Perwira Unit perlindungan Perempuan dan Anak Polda Gorontalo terkait judul penelitian dimaksud.

 

Selanjutnya data dan informasi yang terkumpul ini akan dikompilasi untuk selanjutnya akan dipresentasekan secara nasional dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan melalui daring.


Cetak   E-mail