Bahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Kanwil Kemenkumham Gorontalo Laksanakan Rapat Harmonisasi Ranperbup Boalemo

WhatsApp_Image_2022-07-11_at_9.43.09_AM.jpeg

Gorontalo – Dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukam Produk Hukum Daerah Jefri Pakaya dan dihadiri oleh Kepala Bidang pada Bappeda Kabupaten Boalemo, dan Bagian Hukum SETDA Kabupaten Boalemo, Rapat Harmonisasi Ranperbup Boalemo dilaksanakan secara virtual.

Adapun agenda rapat yakni membahas mengenai harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Boalemo tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Rapat diawali dengan Penyampaian maksud dan tujuan pembentukan Rancangan Peraturan Bupati Boalemo tentang RKPD Tahun 2023 oleh perwakilan Bagian Hukum dan Bappeda Kabupaten Boalemo diantaranya bahwa Ranperbup ini merupakan delagasi dari ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Rencana Kerja Pemerintah Daerah ini nantinya akan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.

WhatsApp_Image_2022-07-11_at_9.43.09_AM_1.jpeg

RKPD Kabupaten Boalemo Tahun 2023 merupakan penjabaran dari hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), dengan mengacu Rencana Kerja Pemerintah (RKP). RKPD Provinsi Gorontalo adalah hasil evaluasi RKPD tahun sebelumnya dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD).

Hasil rapat harmonisasi diperoleh kesepakatan bahwa terkait dengan catatan-catatan yang menjadi masukan tim harmonisasi akan segara ditindak lanjuti perbaikan oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Boalemo.

WhatsApp_Image_2022-07-11_at_9.43.09_AM_2.jpeg

 


Cetak   E-mail