Bagus Kurniawan Sampaikan Mekanisme Kunjungan WBP Dalam Dialog dengan TVRI

WhatsApp_Image_2022-07-07_at_17.37.45.jpeg

Gorontalo – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Bagus Kurniawan menyampaikan mekanisme layanan kunjungan setelah dikeluarkanya surat edaran Ditjen Pemasyarakatan No. PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka kepada masyarakat melalui wawancara dengan TVRI pada hari Kamis (7/7).

Bagus menyampaikan bahwa persyaratan utama adalah sudah vaksin Booster melalui aplikasi peduli lindungi. Namun begitu masyarakat tidak perlu khawatir, Bagus melanjutkan bahwa Lapas akan menyediakan test PCR bagi masyarakat yang belum melakukan vaksin booster agar pihak keluarga bisa melakukan kunjungan tatap muka dengan WBP.

Diakui Bagus, Baik WBP dan Keluarga serta Masyarakat sangat antusias dan sangat senang dengan adanya kunjungan ini. “Masyarakat sangat senang dengan diberlakukannya kembali kunjungan tatap muka, mengingat layanan ini ditutup selama dua tahun setengah sejak pandemi covid19” tutur Bagus.

Bagus juga menyampaikan bahwa Batas waktu yang diberikan kepada pihak keluarga adalah satu kali dalam seminggu dengan durasi antara lima belas menit hingga dua puluh menit tiap WBPnya. Bagus juga menghimbau keluarga dan masyarakat untuk segera melakukan vaksin Booster akan jajaran Lapas dan Pemasyarakatan bisa menjembatani layanan kunjungan seama pandemi belangsung

WhatsApp_Image_2022-07-07_at_17.45.52.jpegWhatsApp_Image_2022-07-07_at_17.37.45_1.jpeg


Cetak   E-mail