Gelar Rapat Penilaian, Kadiv Keimigrasian Andry Pastikan Penilaian DUPAK Analis Keimigrasian Dilakukan Secara Objektif

crop

Gorontalo – Bertempat di ruang rapat Divisi Keimigrasian, Tim Penilai Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) gelar rapat penilaian DUPAK Analis Keimigrasian. Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Zamroni membuka rapat dengan menyampaikan bahwa JFT Analis Keimigrasian pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo saat ini berjumlah 8 orang. Namun, penilaian DUPAK Analis Keimigrasian kali ini merupakan periode penilaian bulan Januari hingga Juni. Pada kesempatan ini akan dilakukan penilaian DUPAK dari JFT Analis Keimigrasian Ahli Muda atas nama Fratasik Hippy.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Imran Kaharu yang merupakan anggota Tim Penilai.

WhatsApp Image 2022 07 05 at 4.47.16 PM

Kepala Divisi Kemigrasian Andry Indrady dalam sambutannya menghimbau pada proses penilaian, Tim Penilai harus mengacu pada kaidah dan standar penilaian DUPAK yang berlaku yakni Permenpan RB no 47 Tahun 2018. Andry menekankan bahwa dalam penilaian ini harus dilakukan secara objektif dengan tetap menerapkan asas keterbukaan. Ini merupakan bentuk Kanwil Kemenkumham Gorontalo dalam mendukung perkembangan karir Analis Keimigrasian.

Pada akhir sambutannya, Andry juga berpesan kepada 7 orang JFT Analis Keimigrasian lainnya untuk segera mempersiapkan DUPAK mereka dan jangan sampai menumpuk pada akhir penilaian diperiode Juli-Desember.

WhatsApp Image 2022 07 05 at 4.47.18 PM

WhatsApp Image 2022 07 05 at 4.47.13 PM


Cetak   E-mail