MPDN Kota Gorontalo Adakan Klarifikasi dan Permintaan Keterangan Terkait Aduan Masyarakat

WhatsApp Image 2022 07 05 at 3.43.37 PM

Sebagai tindak lanjut rapat Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Gorontalo atas aduan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran kode etik notaris yang dilakukan oleh salah seorang oknum pejabat notaris di kota Gorontalo, Kanwil Kemenkumham Gorontalo melalui tim yang dibentuk oleh MPD Notaris kota Gorontalo, pada hari Senin (4/7) mengadakan rapat dengan agenda memanggil pihak terait untuk klarifikasi dan permintaan keterangan, baik kepada pihak pengadu maupun kepada pihak yang diadukan.

WhatsApp Image 2022 07 05 at 3.44.43 PM

Klarifikasi dan permintaan keterangan yang dilaksanakan oleh tim MPD Notaris Kota Gorontalo itu telah meminta klarifikasi, baik kepada pihak yang diadukan maupun kepada pihak pengadu. Pihak yang diadukan telah mengakui sepenuhnya apa yang tertuang dalam surat aduan tersebut. Di tempat yang sama pada waktu yang berbeda, dalam penyampaiannya pihak pengadu mengharapkan agar MPD Notaris kota Gorontalo dapat menyelesaikan aduan tersebut sebaik-baiknya.

Selanjutnya rapat tim kecil MPD Notaris Kota Gorontalo yang dipimpin saudara Ruly Agus, SH.,MH., mewakili unsur pemerintah, dan dampingi Lisa P. Nento, SH., dari unsur notaris, dan Saharuddin Dahlan, SH.,MH., mewakili unsur akademisi, serta Sekretaris MPDN Kota Gorontalo, Yuniar Kurniawaty, SH.,MH., mengakhiri rapat dengan membuat berita acara klarifikasi yang disetujui dan ditandatangi oleh pihak yang diadukan, dengan ketentuan bahwa aduan ini akan diselesaikan paling lambat 2 (dua) bulan sejak tanggal klarifikasi.

WhatsApp Image 2022 07 05 at 3.42.57 PM


Cetak   E-mail