Meningkatan Layanan Publik Pemasyarakatan, Jajaran Divisi Pemasyarakatan Ikuti Workshop Secara Virtual

WhatsApp_Image_2022-06-30_at_15.30.33.jpegWhatsApp_Image_2022-06-30_at_15.30.33_1.jpeg

Gorontalo, Kamis (30/06), Jajaran Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo turut serta mengikuti Workshop tentang Layanan Publik Pemasyarakatan yang di selenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara Virtual bertempat di Ruang Rapat Divisi Pemasyarakatan.

 

Narasumber kegiatan tersebut adalah Koordinator Humas dan Protokol Rika Apriyanti dan Koordinator Kerjasama Johanes Waksito pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

 

Layanan Publik Pemasyarakatan merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan layanan pemasyarakatan kepada publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ujar Rika Apriyanti.

 

Dalam pelayanan publik, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memiliki layanan terpadu yaitu Layanan Perizinan, Layanan Pengaduan, Layanan Informasi Remisi dan Integrasi dan Layanan Informasi Administratif.

 

Dalam paparannya, Petugas Pemasyarakatan yang memberikan pelayanan kepada publik harus berdasarkan pada Standar Operasional yang berlaku. selain itu, tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam penyelenggaraan pemasyarakatan, sehingga meningkatnya kompetensi petugas pelayan publik bidang pemasyarakatan dan terpenuhinya hak masyarakat dengan pelayanan prima.


Cetak   E-mail