Rutan Gorontalo Utara Menunggu SOTK

IMG_0187.JPG

Jakarta – (27/6) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Gorontalo bersama Kadivmin secara estafet lakukan kordinasi setelah sebelumnya dengan Biro BMN, pada siang harinya berlanjut dengan Biro Perencanaan Setjen. Hal ini dilakukan guna mendorong kelanjutan penambahan satker UPT Pemasyarakatan di Kanwil Kemenkumham Gorontalo sebagaimana rekomendasi Komisi III DPR RI pada masa reses bulan April 2022 dan arahan Wamenkumham pada kunjungannya ke Gorontalo bulan Mei 2022 lalu.

Kepala Kantor Wilayah, Heni Susila Wardoyo beserta Kepala Divisi Administrasi menyampaikan permohonan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Rutan Gorontalo Utara ini menyusul setelah tersertifikasinya tanah semula milik pemerintah Kab. Gorontalo Utara menjadi milik Kanwil Kemenkumham Gorontalo untuk rencana pembangunan Rutan Gorut.

Koordinator Kelembagaan Biro Perencanaan Sekjen, Sri Mulyati menerima SOTK dan menyampaikan untuk pengusulan SOTK tetap diusulkan ke unit eselon I teknis terkait dalam hal ini Ditjen Pemasyarakatan untuk selanjutnya disampaikan ke Menteri Hukum dan HAM Melalui Sekretaris Jendral.

Menanggapi hal ini, Kakanwil menyampaikan akan segera mengusulkan SOTK tersebut dan mengawalnya ke Ditjen Pemasyarakatan bahkan sampai kepada Menkumham.

IMG_0179.JPG


Cetak   E-mail