Tim Pelayanan KI lakukan Pendampingan Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Bone Bolango

WhatsApp_Image_2022-06-23_at_17.26.31.jpeg
Bone Bolango, bertempat di sentra Kue Karawao Desa Tanggilongo Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango Sebanyak 3 pelaku usaha mendaftarkan hak Ciptanya juga dampingi oleh kepala bidang Industri Dinas perindustrian Kab. Bone Bolango M. Irwan.

Pendampingan ini bertujuan untuk memperjelas tentang tata cara permohonan pendaftaran kekayaan intelektual sehingga tim pendampingan dapat memberikan bimbingan yang baik dan benar kepada para pelaku UMKM di Gorontalo, khususnya di Kabupaten Bone Bolango.

Ada beberapa produk contoh kue kering yang di perlihatkan kepada tim yang mempunyai ciri khas masing-masing dari produk tersebut. Sedangkan untuk Merk yang akan dilindungi adalah nama produknya yaitu Kue Kering Riski, icha cookies dan kue karawo akmal sentosa.

Selain mendaftarkan merk dan motif produk, juga akan mendaftarkan nama tempat pemasaran produk kue karawo tersebut.

Irwan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi karena Kanwil Kemenkumham Gorontalo khususnya tim pelayanan kekayaan intelektual yang diketuai oleh Kasubag Kekayaan Intelektual (Sarton Dali) karena kegiatan pendampingan ini sangat membatu para pelaku UMKM.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari pelaku UMKM, dibuktikan dengan antusiasnya pelaku UMKM dalam berdiskusi dan memberikan pertanyaan mengenai hak paten dan hak cipta.

WhatsApp_Image_2022-06-23_at_17.26.31_1.jpeg

Cetak