Buka Rakernis Pemasyarakatan, Kakanwil Minta Jajaran UPT PAS Selalu Berikan Kinerja Terbaik

 

WhatsApp_Image_2022-06-23_at_11.24.05.jpeg

Gorontalo – (23/6), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui Divisi Pemasyarakatan melaksanakan kegiatan rapat kerja teknis pemasyarakatan bertempat di aula pengayoman Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo.

Bertemakan “Penguatan Penyelenggaraan Makanan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Narkotika di UPT Pemasyarakatan Lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo”, kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo.

WhatsApp_Image_2022-06-23_at_11.24.06.jpeg

Hak-hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan sebagaimana tercantum dalam pasal 14 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, antara lain adalah hak memperoleh perawatan, baik perawatan rohani maupun jasmani, hak mendapatkan pelayanan kesehatan serta makanan yang layak dalam hal ini merupakan tugas dan tanggung jawab terutama oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan.

Dalam prakteknya di Gorontalo, Heni Susila Wardoyo menyampaikan bahwa upaya pemenuhan hak-hak dasar tersebut meskipun telah dilaksanakan oleh UPT Pemasyarakatan dengan baik namun harus diakui bahwa jumlah ataupun kualitasnya masih belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan seperti yang diharapkan, mengingat keberadaan narapidana/tahanan yang semakin hari makin meningkat jumlahnya di dalam Lapas.

Oleh karenanya, Heni Susila Wardoyo berpesan kepada seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan untuk selalu bisa memberikan kinerja terbaik, sehingga harapan untuk memenuhi hak-hak WBP dapat terwujud dengan baik sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang pemasyarakatan maupun undang-undang organik lainnya.

WhatsApp_Image_2022-06-23_at_11.24.05_1.jpeg

Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Divisi, Kepala UPT Pemasyarakatan, Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan pemasyarakatan, serta diikuti oleh 30 orang peserta jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo.

Menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bahan pencerahan sekaligus memberikan solusi atas permasalahan saat melaksanakan tugas khususnya dalam penyelenggaraan makanan bagi WBP, pelayanan kesehatan serta layanan rehabilitasi narkotika.

Cetak