Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrasi dan Fungsional, Heni Susila Wardoyo : “Orientasi Kinerja Kita adalah Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat”

WhatsApp_Image_2022-06-21_at_17.00.34_1.jpeg Gorontalo – (21/6) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Heni Susila Wardoyo melantik dan mengambil sumpah 12 orang pejabat administrasi dan 4 orang pejabat fungsional di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, dihadiri para kepala divisi, kepala UPT sekitar kantor wilayah, pejabat administrator serta pejabat pengawas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo.

 

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dilaksanakan bertempat di aula pengayoman Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo.

Dalam sambutannya, Heni Susila Wardoyo menyampaikan bahwa pelantikan merupakan proses manajemen sumber daya manusia, memenuhi prinsip merit sistem, dan harus dilakukan dalam rangka keberlangsungan organisasi dan peningkatan kinerja Kementerian Hukum dan HAM khususnya di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo.

Dimanapun ditugaskan, dipundaknya diharapkan amanah Kemenkumham, amanah negara dan amanah rakyat dapat diwujudkan. Tugas dan jabatan yang diemban adalah bagian dari komitmen bersama seluruh jajaran dalam upaya mendorong suksesnya penyelenggaraan pemerintahan.

Adapun orientasi kinerja Kemenkumham adalah Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat dengan menggunakan prinsip diantaranya:
1. Memberikan pelayanan terbaik;
2. Menjaga kinerja melalui pembangun zona integritas di seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo.
Selain itu, Heni Susila Wardoyo meminta pejabat yang baru dilantik melakukan akselerasi dalam meningkatan kinerja pelaksanaan tugas, khususnya di masa new normal ini, dengan mengusung semboyan KEMENKUMHAM PASTI PRODUKTIF.
“Oleh karena itu bagi saudara-saudari yang dilantik dan para saudara-saudara pimpinan tinggi yang hadir disini, harus memahami manajemen kinerja kemenkumham, dan memulainya dengan prinsip jangan merasa bosan dan enggan untuk memahami dan menggali lebih mendalam tugas dan fungsi kemenkumham dalam dimensi kekinian”, ungkap Heni Susila Wardoyo.
Dalam melanjutkan sambutannya, Heni Susila Wardoyo menyampaikan tenaga kesehatan merupakan sebuah profesi dengan privilege yang luar biasa, karena memiliki kesempatan dan kemampuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat sangat membutuhkan dokter dan perawat yang profesional dalam tugas dan melayani dengan hati. Dalam konsep tersebut, dokter dan perawat diharapkan mampu memiliki 5 peran, yaitu: (1) Penyedia Pelayanan Kesehatan (Care provider) yang bertanggung jawab bagi kebutuhan fisik, sosial, dan mental dari pasien. Memastikan bahwa pasien menerima layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif secara integratif dan sesuai standar tertinggi yang dimiliki; (2) Pengambil Keputusan (Decision-maker) yang mampu memberikan keputusan terbaik dengan efikasi pengobatan dan biaya yang dibutuhkan; (3) Komunikator yang baik (Communicator) yang mampu berkomunikasi dengan pasien, keluarga dan lingkungan sekitar, memberikan persuasi dan edukasi demi peningkatan kesehatan pasien; (4) Pemimpin Masyarakat (Community Leader) yang berperan sebagai pemimpin masyarakat serta memberikan masukan dan arahan terkait peningkatan kualitas kesehatan masyarakat; dan (5) Pengelola Manajemen (Manager) yang memiliki kapasitas manajemen yang memadai dalam menyediakan layanan kesehatan bermutu.

Selanjutya dalam arahannya kepada pejabat pranata komputer dan pranata kehumasan, Heni Susila Wardoyo menyampaikan di era globalisasi saat ini, informasi merupakan sebuah kekuatan yang dapat dijadikan sebagai pilar demokrasi. Untuk menegakkan demokrasi dikenal sebuah terminologi yang disebut dengan obligation to tell dan right to know. Obligation to tell diarahkan kepada institusi negara untuk menyampaikan berbagai informasi publik yang dimiliki sekaligus memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui apa yang telah dilakukan oleh negara untuk masyarakatnya.

Konstitusi UUD 1945 menjelaskan hal tersebut dalam pasal 28F, yang isinya:”Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan infomasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.”

Sejalan dengan hal tersebut, maka diundangkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang secara tegas menyatakan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lain serta segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik. Selain itu, dengan terbentuknya Kementerian Komunikasi dan Informatika yang secara kelembagaan berkewajiban untuk menjalankan fungsi government public relations sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsinya.

Masyarakat harus memperoleh akses informasi yang memadai, sehingga memungkinkan mereka untuk berperan dalam proses pembangunan. Ketersediaan informasi yang memadai akan mendorong masyarakat terlibat dalam wacana isu dan kebijakan publik dan sekaligus terdorong untuk mengambil peran. Ketersediaan informasi dibutuhkan oleh masyarakat melalui berbagai media. Perkembangan teknologi menyebabkan perubahan pelayanan informasi dan kehumasan. Untuk itu, keberadaan Jabatan Fungsional Pranata Humas sangat dibutuhkan dalam mendukung peran tersebut.

E-Government menjadi salah satu upaya meningkatkan mutu pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi. Hal ini tidak lepas dari peranan Tim IT atau Pranata Komputer. Adapun Pranata Komputer adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, wewenang, tanggung jawab, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan sistem informasi berbasis komputer. Apalagi saat ini arus globalisasi sudah tidak terbendung masuk ke Indonesia. Disertai dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, dunia kini memasuki era revolusi industri 4.0, yakni menekankan pada pola digital economy, artificial intelligence, big data, robotic, dan lain sebagainya atau dikenal dengan fenomena disruptive innovation. Menghadapi tantangan tersebut, pranata komputer harus terus meningkatkan kualitas untuk mengimbangi perkembangan teknologi yang kian pesat.

“Mengakhiri sambutan ini saya mengucapkan selamat bekerja kepada para pejabat yang telah dilantik dan diambil sumpah. Selamat melaksanakan amanah serta kepercayaan yang telah diberikan oleh negara kepada saudara-saudari dengan sebaik-baiknya” tutup Henis Susila Wardoyo dalam akhir sambutannya.

WhatsApp_Image_2022-06-21_at_17.00.25_1.jpegWhatsApp_Image_2022-06-21_at_17.00.26.jpegWhatsApp_Image_2022-06-21_at_17.00.24.jpegWhatsApp_Image_2022-06-21_at_17.00.25.jpeg


Cetak   E-mail