Penuhi Hak Disabilitas, Kanwil Kemenkumham Gorontalo Laksanakan FGD Ranperda Berperspektif HAM

WhatsApp_Image_2022-06-17_at_14.19.25.jpeg

Gorontalo – (17/6) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui Bidang HAM melaksanakan rapat evaluasi rancangan produk hukum daerah provinsi Gorontalo yang berperspektif HAM tentang Ranperda Pelindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas Tahun 2022 yang dilaksanakan di meeting room rumah makan mawar sharon.

 

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hadiyanto, Kepala Bidang HAM Bintang Napitupulu, Ketua Bapemperda provinsi Gorontalo, Sekwan provinsi Gorontalo, Kepala Biro Hukum provinsi Gorontalo, Kepala Dinas Sosial provinsi Gorontalo, Ketua Yayasan Putra Mandiri, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum, Penyuluh Hukum serta pelaksana pada Bidang HAM.

WhatsApp_Image_2022-06-17_at_14.19.30.jpeg

WhatsApp_Image_2022-06-17_at_14.19.31.jpeg

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hadiyanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo sebagai perpanjangan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM di provinsi Gorontalo melaksanakan salah satu tugas melalui kegiatan perancangan produk hukum daerah antara lain dari perspektif hak asasi manusia dan pada kali ini Ranperda yang disusun mengenai pelindungan dan pemenuhan hak disabilitas.


Cetak   E-mail