Optimis Tingkatkan Pendaftaran Perseroan Perorangan di Wilayah, Kanwil Kemenkumham Gorontalo Laksanakan Koordinasi ke Diskumperindag Kabupaten Pohuwato

WhatsApp_Image_2022-06-17_at_13.59.23_1.jpeg

Gorontalo - Kanwil Kementerian Hujum dan HAM Gorontalo melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM kunjungi Diskumperindag Kabupaten Pohuwato, Jumat (17/06). Dalam kunjungannya, Kepala Subbidang Pelayanan AHU, Yuniar Kurniawaty didampingi pelaksana pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Retno Dwi Utami dan Afandy Butolo. Pada kesempatan ini, tim berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kumperindag Kab. Pohuwato, Ibrahim Kiraman.

 

Yuniar menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan hari ini, yaitu untuk melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Diskumperindag untuk memfasilitasi tempat serta mengundang Pelaku UKM di Kabupaten Pohuwato menghadiri kegiatan layanan pendaftaran perseroan perorangan yang rencananya akan dilaksanakan di Diskumperindag Kabupaten Pohuwato pada tanggal 21 Juni 2022 mendatang. Kegiatan layanan pendaftaran perseroan perorangan ini bertujuan agar pelaku UMKM memiliki keinginan yang tinggi untuk mendaftarkan usahanya menjadi berbadan hukum.

 

Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Kumperindag Kabupaten Pohuwato menyambut dengan baik kedatangan tim dari Kanwil Kemenkumham Gorontalo. Ibrahim Kiraman menyampaikan bahwa ini adalah suatu gerakan menuju UMKM yang lebih baik. Ia juga menyampaikan bahwa Diskumperindag Kab. Pohuwato siap untuk memfasilitasi kegiatan layanan pendaftaran perseroan perorangan mulai dari penyediaan tempat dan perlengkapan lainnya, serta menghadirkan pelaku UMKM yang sudah siap mendaftarkan usahanya menjadi perseroan perorangan dengan membawa kelengkapan administrasi sesuai persyaratan yang ditentukan.

 

Selanjutnya Yuniar menyampaikan juga bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo melaksanakan layanan pendaftaran perseroan perorangan ini di seluruh kab/kota se-provinsi Gorontalo yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kab. Boalemo dan Kab. Gorontalo Utara dengan antusiasme pelaku UMKM yang sangat besar. Dihari dan tempat yang sama, pelaku UMKM bisa langsung mendapatkan sertifikat perseroan Perorangan setelah proses pendaftaran secara online selesai.

WhatsApp_Image_2022-06-17_at_13.59.23.jpeg

Dengan kemudahan dan murahnya biaya pendaftaran perseroan perorangan ini diharapkan dapat mendorong pelaku usaha untuk segera memiliki legatilas guna peningkatan ekonomi kreatif dan memajukan UMKM di daerah.


Cetak   E-mail