Jajaran Divisi Keimigrasian Gelar Sosialisasi Aplikasi Apollo Terkait Pelaporan Orang Asing bagi Para Pemilik Hotel/Penginapan di Pohuwato

WhatsApp_Image_2022-06-13_at_21.54.53.jpeg

Marisa - Senin Malam (13/6), Setelah operasi gabungan TIMPORA di Kapal Supplier PLTG Maleo, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo kembali melanjutkan kegiatan di bumi Panua, tepatnya di Hotel Marina Beach Resort. Apollo (Aplikasi Pelaporan Orang Asing Hulondalo), demikian nama aplikasi yang disosialisasikan kepada para pemilik hotel/penginapan di wilayah Kabupaten Pohuwato. Aplikasi ini merupakan inovasi dari Kepala Divisi Keimigrasian, Andry Indrady. Sosialisasi ini dilaksanakan di Kabupaten Pohuwato dikarenakan informasi dari intelijen Keimigrasian terkait aktivitas Warga Negara Asing yang berkunjung ke wilayah Pohuwato mulai meningkat.

Dalam sosialisasi ini, Kepala Divisi Keimigrasian menjelaskan bahwa aplikasi ini dibangun berdasarkan arahan dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang memberikan kesempatan kepada Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis untuk berinovasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Adapun nama Apollo dipilih karena user friendly serta memuat nama asli Provinsi Gorontalo, Hulondalo. Dalam aplikasi ini ada dua form yang harus diisi yaitu Biodata dan Data Keimigrasian. Pemilik hotel/penginapan dapat melaporkan WNA yang melakukan keributan di hotel baik pelanggaran hukum ataupun pelanggaran etika dapat juga dilaporkan melalui aplikasi Apollo ini. Data yang telah dimasukkan nantinya akan terus dipantau secara lifetime oleh jajaran Keimigrasian dan akan digunakan oleh TIMPORA. Di penghujung Sosialisasi ini para pemilik hotel mendapatkan username dan password masing-masing yang dituangkan dalam berita acara. Kepala Divisi Keimigrasian mengharapkan kerjasama dan peran aktif dari para pemilik hotel dalam penggunaan aplikasi Apollo untuk memudahkan pengawasan orang asing.


Cetak   E-mail