Perkuat Pengawasan Orang Asing, Kadiv Keimigrasian Pimpin Rapat Monev TIMPORA

WhatsApp_Image_2022-06-10_at_16.42.41.jpeg

Gorontalo - Jum'at (10/6), Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) secara berkesinambungan melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait pengawasan Orang Asing. Sehubungan dengan hal tersebut, jajaran Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi yang diikuti oleh jajaran Keimigrasian serta perwakilan Kepolisian, Kejaksaan, BAIS TNI, BIN hingga Dinas Tenaga Kerja Provinsi Gorontalo. Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Andry Indrady yang didampingi oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, James Smart Jacjan Sembel serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Joni Rumagit.

"Senjata utama dari pengawasan orang asing adalah data yang valid, sehingga perlu sharing data and knowledge yang intens antar anggota TIMPORA. Setiap informasi yang ada harus segera ditindaklanjuti dengan penelurusan mendalam untuk mendapatkan fakta teraktual. Selain itu sosialisasi penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing kepada pemilik hotel dan penginapan harus lebih ditingkatkan demi memudahkan pengawasan", kata Kepala Divisi Keimigrasian.

WhatsApp_Image_2022-06-10_at_16.42.41_1.jpeg


Cetak   E-mail