Kanwil Kemenkumham Gorontalo Gelar Rapat Lanjutan Harmonisasi Rancangan PERDA

Gorontalo – Jumat (10/6) Bertempat di Ruang Rapat Biro Hukum SETDA Provinsi Gorontalo, Rapat Lanjutan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dilaksanakan.

Rapat Harmonisasi ini dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Jefri Pakaya dan dihadiri oleh Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Setda Provinsi Gorontalo, Perwakilan Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo, Perancang Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Provinsi Gorontalo dan Perancang Per-UU Kanwil Kemenkumham Gorontalo.

Rapat membahas mengenai tindak lanjut dari rapat harmonisasi yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo pada tanggal 6 Juni 2022. Tindak lanjut yang dibahas dalam rapat harmonisasi adalah antara lain berupa perbaikan beberapa subtansi Teknik penyusunan Rancangan Peraturan Daerah antara lain perbaikan rumusan konsideran menimbang, dasar hukum mengingat, ketentuan yang mengatur mengenai PPTK yang menjadi fungsional, penambahan pasal yang mengatur tentang status peraturan daerah yang sedang berlaku dan pemberlakukan peraturan pelaksanan berupa peraturan Gubernur pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini.

Dalam rapat dihasilkan kesimpulan bahwa perbaikan draf rancangan perda pengelolaan keuangan daerah akan diperbaiki oleh Biro Hukum berdasarkan masukan- masukan dari JFT Perancang terutama terkait dengan sistimatika rancangan.

WhatsApp_Image_2022-06-10_at_12.52.43.jpeg


Cetak   E-mail