Kadiv Yankumham Buka Rapat Harmonisasi Ranperda Provinsi Gorontalo tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

WhatsApp_Image_2022-06-06_at_14.48.48_2.jpeg

WhatsApp_Image_2022-06-06_at_14.48.48.jpegWhatsApp_Image_2022-06-06_at_14.48.48_1.jpeg

Gorontalo – Senin (6/6), Bertempat diruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM rapat pleno harmonisasi Ranperda Provinsi Gorontalo tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dilaksanakan.

 

Rapat di buka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hadiyanto didampingi oleh Kepala Bidang Hukum Rustam Sakka dan Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Jefri Pakaya, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi dan Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo serta JFT Perancang Per-UU dan JFT Analisis Hukum Kanwil Kemenkumham Gorontalo.

 

Rapat Pleno harmonisasi ini dilaksanakan berdasarkan permohonan dari Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo perihal Permohonan Ranperda Pengelolalan Keuangan Daerah, berdasarkan hal tersebut telah dibentuk Tim Harmonisasi yang terdiri dari Perancang Per-UU.

 

Rapat Harmonisasi dimulai dari penyampaian terkait dengan latar belakang dan tujuan diajukannya Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah dari Perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan hasil catatan terkait dengan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah baik dari Aspek Teknik penyusunan Peraturan Perundang-undangan maupun dari Aspek Materi Muatan Peraturan Perundang-undangan.

 

Dari hasil rapat pleno hari ini diperoleh kesepakatan bahwa rapat akan dilanjutkan pada kesempatan berikut dengan agenda perbaikan sistimatika dan penambahan pasal terkait dengan pembentukan peraturan pelaksana.


Cetak   E-mail