Dalam Rangka Koordinasi, Divisi Keimigrasian Kunjungi PLTU Tanjung Karang Gorontalo Utara

Gorontalo - Kamis (2/6) Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melaksanakan kegiatan Koordinasi Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian serta Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Di Wilayah Kabupaten Gorontalo Utara dengan Tujuan PLTU Tanjung Karang.

Kegiatan ini diikuti Oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Andry Indrady, Ph.D,Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, James Smart J. Sembel, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Zamroni, Kasubid. Intelijen Keimigrasian, Djanson Hutagalung, Kasubid Perizinan Keimigrasian, Ridwan, Kasubid Informasi Keimigrasian, Didiet Santoso, Kasubid Penindakan Keimigrasian, Junaidi H. Said serta 4 orang JFU Divisi Keimigrasian.

Setibanya di Lokasi PLTU Tanjung Karang Tim diterima oleh pihak perusahaan PT. Shanghai Electric Power Construction yang mengerjakan PLTU. Pihak Perusahaan diwakili oleh Bpk. Suwarno selaku Humas dan External Affair.

Mengawali pertemuan, Kepala Divisi Keimigrasian memperkenalkan diri dan tim serta menjelaskan tujuan datang ke perusahaan yg mengerjakan PLTU terkait Jumlah WNA yang bekerja di Perusahaan, apakah izin tinggal WNA yang bekerja sudah sesuai dengan prosedur, sejauh mana progres pekerjaan PLTU dan Silaturahmi pertama Kepala Divisi Keimigrasian ke PLTU Tanjung Karang.

Menanggapi hal tersebut Pihak perusahaan yg diwakili oleh Bpk. Suwarno menyampaikan bahwa terdata sampai saat ini 16 orang TKA yg bekerja di PLTU Tanjung Karang. Dan diperkirakan akhir bulan Juni 2022 jumlah TKA tinggal menyisakan 4 orang selaku Project Manajer. untuk kelengkapan dokumen dan izin tinggal TKA yang bekerja tidak mengalami masalah dan secara rutin dan berkala dilaporkan ke pihak imigrasi. Selanjutnya untuk pekerjaan proyek PLTU sudah selesai dan tinggal menunggu serah Terima secara penuh kepada Pihak PT. Gorontalo Listrik Perdana sebagai Owner dan untuk Operasional dikelola oleh PT. Tracon Industri yang 100 persen dikerjakan oleh pekerja lokal.

Selanjutnya Kepala Divisi Keimigrasian menanyakan kembali daya yg dihasilkan oleh PLTU Tanjung Karang dan bahan baku diperoleh untuk operasional PLTU.

Pihak perusahaan menjelaskan bahwa daya yg dihasilkan Oleh PLTU Tanjung Karang sebesar 2x50 MW dan diperkirakan dapat memenuhi pasokan listrik Wilayah Gorontalo selama 5 Tahun kedepan. Dan untuk bahan baku batu bara diperoleh dari Wilayah Kalimantan dan langsung dibawa melalui jalur laut ke Dermaga PLTU Tanjung Karang.

Mengakhiri pertemuan, Kepala Divisi Keimigrasian menyampaikan ucapan Terima kasih dan apresiasi yg baik kepada pihak perusahaan karena bersikap kooperatif selama pekerjaan berlangsung dan taat terhadap aturan administrasi yang berkaitan dengan keimigrasian.

WhatsApp_Image_2022-06-02_at_15.19.55_2.jpegWhatsApp_Image_2022-06-02_at_15.19.55.jpegWhatsApp_Image_2022-06-02_at_15.19.55_1.jpegWhatsApp_Image_2022-06-02_at_15.19.54.jpeg


Cetak   E-mail