Kanwil Kemenkumham Gorontalo adakan rapat persiapan kegiatan Edukasi Pencegahan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual di Wilayah

WhatsApp_Image_2022-05-26_at_14.26.59.jpegWhatsApp_Image_2022-05-26_at_14.26.58.jpeg

Gorontalo - Rabu (25 Mei 2022) Subbid KI lakukan rapat persiapan kegiatan Edukasi Pencegahan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual di Wilayah yang akan diadakan pada tanggal 07 Juni 2022 dengan tema : Mendorong Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual di Provinsi Gorontalo

Maksud dari kegiatan ini untuk memberikan edukasi sekaligus himbauan lebih lanjut mengenai langkah-langkah pencegahan pelanggaran HKI, sehingga melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha dan pemilik hak kekayaan intelektual melek tentang pelanggaran KI, sehingga dapat meminimalisir pelanggaran KI di Provinsi Gorontalo.

Adapun peserta kegiatan berasal dari instansi terkait dan pelaku usaha. Kegiatan ini telah dilakukan secara berkesinambungan untuk mengedukasi pelaku usaha agar tidak melakukan pelanggaran KI sekaligus mengedukasi pelaku usaha pemilik haki terdaftar untuk membuat aduan terkait pelanggaran terhadap HAKI yang mereka miliki.


Cetak   E-mail