Kanwil Kemenkumham Gorontalo Mengadakan Evaluasi Desa Sadar Hukum di Desa Dumbaya Bulan

WhatsApp_Image_2022-05-26_at_14.24.42.jpeg

WhatsApp_Image_2022-05-26_at_14.24.43.jpeg

Gorontalo - selasa (24/05/2022) Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo melalui para pejabat fungsional Penyuluh Hukum melaksanakan kegiatan Evaluasi Desa Sadar Hukum di Desa Dumbaya Bulan Kecamatan Suwawa Timur Kab. Bone Bolango.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk penyuluhan hukum secara langsung, yaitu berupa ceramah penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan untuk mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kantor Desa Dumbaya Bulan ini dihadiri oleh Camat Suwawa Timur, Kepala Desa Dumbaya Bulan beserta aparat, tokoh masyarakat setempat, serta para ibu-ibu dan unsur perempuan. Sebagai narasumber adalah para penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Gorontalo.

Acara diawali dengan sambutan Miman D. Liputo, Kepala Desa Dumbaya Bulan. Dalam sambutannya beliau menyampaikan harapan agar Kanwil Kemenkumham Gorontalo dapat terus menerus secara simultan melakukan pembinaan hukum kepada masyarakat Desa Dumbaya Bulan.

Setelah itu sambutan oleh Marten Hunawa, camat Suwawa Timur sekaligus membuka kegiatan Evaluasi Desa Sadar Hukum. Dalam sambutannya beliau berharap dengan kegiatan ini dapat menekan tingkat kriminalitas di desa Dumbay Bulan.

Pada sesi penyampaian materi, saudara Ruly Agus, SH., MH., Fungsional Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkumham Gorontalo, mengawali ceramah dengan menyampaikan Tugas dan Fungsi Kementerian Hukum dan HAM. Pemateri selanjutnya adalah saudara Roni Habibie, SH., yang membawakan syarat dan kriteria untuk mendapatkan predikat Desa/Kelurahan Sadar Hukum berdasarkan ketentuan Peraturan Kepala BPHN RI. Pemateri selanjutnya adalah saudara Mursid Mangati, SH., yang membawakan tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Setelah sessi materi dilanjutkan dengan dialog interaktif dengan masyarakat audiens penyuluhan hukum.


Cetak   E-mail