Beri Penguatan dan Pembinaan Seputar RB dan Publikasi Kehumasan, Kanwil Kemenkumham Gorontalo Kunjungi Rupbasan dan LPP

Gorontalo – Rabu (25/5) Metode penilaian pembangunan Zona Integritas satker menuju WBK/WBBM pada jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI di tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana sebelumnya penilaian hanya dilakukan oleh TPI Itjen, tahun ini penilaian melibatkan Kantor Wilayah dan Unit Eselon I masing-masing satker. Hal ini dilakukan untuk menjamin kualitas satker yang akan diusulkan ke tahap penilaian Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian PAN-RB. Oleh karenanya peran aktif Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia selaku pembina satker di lingkungannya benar-benar dituntut maksimal.

Sejalan dengan hal tersebut, setelah mengikuti Desk Evaluasi Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo melalui Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi (HRBTI) melaksanakan tindaklanjut berupa pembinaan pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Gorontalo dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo.

Kunjungan Tim Kanwil Kemenkumham Gorontalo ini dipimpin oleh Kepala Sub bagian HRBTI, Raman Helingo untuk memberikan penguatan dan pembinaan seputar Reformasi Birokrasi, Manajemen Kehumasan, dan Website resmi.

"Banyak hal yang perlu diperbaiki yang disampaikan oleh TPI Itjen dalam Desk Evaluasi kemarin terutama dalam hal upload data dukung, karena kemarin rupbasan tidak mengupload data dukung pada aplikasi ERB. Selain itu pengelolaan website dan media sosial untuk publikasi informasi layanan serta hasil survey IPK-IKM, data manajemen risiko dan laporan akuntabilitas harus benar-benar diseriusi" tutup Kasubbag HRBTI.

WhatsApp_Image_2022-05-25_at_15.37.26_1.jpegWhatsApp_Image_2022-05-25_at_15.37.25.jpegWhatsApp_Image_2022-05-25_at_15.37.27.jpegWhatsApp_Image_2022-05-25_at_15.37.26.jpeg


Cetak   E-mail