Gorontalo – (24/5), Tim Penilai Internal, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, dalam hal ini Doktor Gurning sebagai pengendali teknis, dan Dewi Ayu Nurmalasari sebagai ketua tim beserta anggotanya hadir memberikan penguatan pembangunan zona integritas menuju WBK pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo.
Disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo, Joni Rumagit, hadir pula dalam kegiatan ini Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Andry Indrady. Tim Penilai Internal sebelum melakukan penguatan, menyempatkan untuk meninjau terlebih dahulu fasilitas pelayanan publik yang ada di Kantor Imigrasi Gorontalo.
Tim Penilai Internal dalam penguatannya memberikan arahan, masukan dan saran serta kiat-kiat kepada Kantor Imigrasi Gorontalo agar dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Secara keseluruhan perubahan serta komitmen yang ditunjukan oleh Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo beserta seluruh jajaran sudah baik, namun demikian untuk meraih predikat prestisius tersebut terdapat beberapa hal yang perlu untuk diperbaiki dan lebih ditingkatkan lagi.