Door Prize Menarik Berupa Daftar KI Gratis Untuk 100 Orang Tercepat, Dalam Gelaran Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Boalemo

WhatsApp_Image_2022-05-24_at_14.22.23_5.jpeg

Boalemo – (24/05) Mengusung tema Pentingnya Pendaftaran Kekayaan Intelktual untuk Melindungi Ide, Kreasi dan Inovasi Masyarakat Kabupaten Boalemo, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menyelenggarakan kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual. Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap pentingnya melindungi ide, kreasi, dan inovasi masyarakat di Kabupaten Boalemo.

 

Kegiatan yang dilaksanakan di Grand Amalia Hotel ini dihadiri Peserta yang berasal dari Perwakilan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Boalemo, Kelompok UMKM pada Kabupaten Bonebolango, Akademisi, Pengawai pada Lapas Kelas IIB Boalemo hingga Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat Boalemo.

 

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hadiyanto. Dalam sambutannya, Hadi menyampaikan bahwa kehadiran peserta pada kegiatan ini untuk memacu kesadaran pentingnya mendaftarkan Kekayaan Intelektual dan daya saing. Kekayaan Intelektual berperan dalam memberikan pelindungan hukum atas kepemilikan karya Intelektual baik yang bersifat komunal maupun personal yang merupakan basis pengembangan ekonomi kreatif. Hadi mengatakan bahwa pelindungan Kekayaan Intelektual ini menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah dan nasional ke depan dan berkontribusi dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

WhatsApp_Image_2022-05-24_at_14.22.23_1.jpeg

Melalui kegiatan ini, Hadi berharap Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha, dan Masyarakat dapat mengetahui betapa pentingnya pendaftaran terhadap Kekayaan Intelektual di daerah yang juga akan berdampak positif bagi perekonomian daerah. Pada akhir sambutannya, Hadi tidak lupa juga mendorong para perwakilan instansi dan pelaku UMKM yang hadir untuk dapat terus berpartisipasi aktif membangkitkan kesadaran para creator, innovator, dan pelaku UMKM di daerah untuk segera mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya.

WhatsApp_Image_2022-05-24_at_14.22.23_2.jpeg

Narasumber pada sesi pertama hadir dari kalangan Akademisi sekaligus sebagai Ketua Sentra Kekayaan Intelektual UNG, Novriyanto Napu menyampaikan materi mengenai Peran Sentra Kekayaan Intelektual PT dalam Perlindungan Ide, Kreasi dan Inovasi.

WhatsApp_Image_2022-05-24_at_14.22.23_3.jpeg

Pada sesi kedua, Kepala Bidang Perindustrian Diskuperindag Kabupaten Boalemo, Hengky Popalo menjadi Narasumber yang membahas mengenai Peran Pemerintah Daerah dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual.

WhatsApp_Image_2022-05-24_at_14.22.23_4.jpeg

Sebelum menutup kegiatan ini, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ramlan Harun memberikan closing statement dengan menyampaikan kiranya apa yang sudah disampaikan dan didapatkan melalui kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual hari ini menjadi perhatian tidak hanya oleh Pemerintah Daerah tapi para pelaku UMKM juga. Ramlan juga mengajak seluruh Peserta kegiatan agar segera mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya agar memperoleh perlindungan hukum, terlebih Pemerintah Daerah juga memberikan dukungan berupa biaya pendaftaran HKI secara Gratis kepada 100 pendaftar tercepat, ini menjadi suatu bentuk usaha dalam membangkitkan perekonomian di Kabupaten Boalemo.


Cetak   E-mail