Samakan Persepsi, Kakanwil Buka Kegiatan Pendalaman Materi Perancangan Peraturan Daerah

IMG 7234

Gorontalo – (23/05) Bertempat di Aula Kantor Wilayah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo membuka kegiatan Pendalaman Materi Perancangan Peraturan Daerah. Turut mendampingi Kakanwil, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hadiyanto beserta Kepala Bidang Hukum, Rustam Sakka pun hadir langsung pada kegiatan ini. Kegiatan forum pendalaman materi perancangan Peraturan Daerah ini mengambil materi tentang Optimalisasi Peran dan Fungsi Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah dan Mekanisme Penilaian Angka Kredit secara Elektronik.

IMG 7261

Selain Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo yang menjadi peserta, terlihat juga Perancang Peraturan Perundang-undangan di Bagian Hukum Setda Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, serta Perancang di Sekretariat DPRD Kabupaten Bone Bolango.

IMG 7199

Heni dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan Pendalaman Materi ini merupakan salah satu langkah kongkrit yang ditujukan kepada Perancang Peraturan Perundang-undangan ditingkat daerah dalam menyamakan persepsi, pemahaman, serta meningkatkan pengetahuan serta keterampilan dalam setiap tahapan pembentukan Peraturan Perundang-undangan sehingga tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak melanggar ketertiban umum.

IMG 7257

Yang menjadi Narasumber pada kegiatan ini yaitu Kepala Biro Hukum Provinsi Gorontalo, Ridwan K. Hemeto yang menyampaikan materi tentang Peran Gubernur sebagai Pemerintahan Pusat di Gorontalo dalam Rancangan Peraturan Daerah.

IMG 7268

Andrie Amos selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan ahli Madya yang juga sebagai Koordinator Fasilitasi Perandangan Perda pada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan pun menjadi Narasumber ke dua pada hari ini. Andrie membahas mengenai Penilaian Angka Kredit Secaara Elektronik Perancang Peraturan Perundang-undangan.

 


Cetak   E-mail