Gorontalo – (13/05) Untuk mendukung percepatan proses pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, perlu dilaksanakan survei IPK-IKM berbasis aplikasi 3AS. Tim Pelaksana Kegiatan melaksanakan Monev survei IPK-IKM dan survei integritas organisasi pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Gorontalo, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gorontalo, Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Gorontalo dan Kantor imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Selama 2 hari pada 12-13 Mei 2022.
Dalam kunjungannya, Kasubbid Pengkajian Penelitian Dan Pengembangan Hukum dan HAM, Ibrahim Jahja, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Sarton Dali, beserta Tim, menyampaikan bahwa tujuan kunjungan hari ini adalah monev survei IPK-IKM dan survei integritas organisasi sebagai wujud koordinasi Kantor Wilayah dalam rangka mewujudkan WBK/WBBM pada seluruh satuan kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo.