Kanwil Kemenkumham Gorontalo Lakukan Kordinasi Terkait Pelaksanaan Mobile IP Clinic dan Guru KI (RUKI) di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

WhatsApp_Image_2022-05-12_at_15.28.19.jpeg

Gorontalo - Kamis (12/05) Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan program unggulan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) dan DJKI Mengajar ( RUKI) di Gorontalo, Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo melalui Subbidang Kekayaan Intelektual Gorontalo melakukan kordinasi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

 

Tim yang dipimpin langsung oleh Kasubbid KI, Rianingsih Kasim, melakukan kordinasi untuk pemantapan kegiatan dengan bagian Kerjasama terkait teknis pelaksanaan MIC. diterima langsung oleh Sub Koordinator Pemberdayaan Potensi KI dan berdiskusi secara langsung dengan tim ahli dan narasumber yang akan hadir pada acara MIC.

WhatsApp_Image_2022-05-12_at_15.28.19_1.jpegWhatsApp_Image_2022-05-12_at_15.28.19_2.jpeg

Selanjutnya tim melakukan kordinasi dengan Biro Humas terkait teknis pelaksanaan RUKI, diterima langsung oleh Kepala Biro Humas, Hantor Situmorang.

 

Dalam hal ini Tim Subbid Kekayaan Intelektual berusaha secara maksimal agar kedua kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari masyarakat.


Cetak   E-mail