Gorontalo (11/05) – Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Gorontalo laksanakan rapat rutin bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Rapat dipimpin Kepala Bidang HAM selaku Ketua MPDN Kota Gorontalo, Bintang Napitupulu didampingi Kepala Subbidang Pelayanan AHU, Yuniar Kurniawaty selaku sekretaris beserta anggota MPD yang berasal dari Kanwil Kemenkumham Gorontalo maupun dari unsur Notaris.
Majelis Pengawas Notaris adalah suatu badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap Notaris. MPDN melakukan pengawasan terhadap notaris sebagaimana dimaksud dalam UUJN serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Manusia Republik Indonesia Nomor M.02.PR.08.10 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pengangkatan Anggota, Pemberhentian Anggota, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Dan Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris.