Kakanwil Kemenkumham Gorontalo Ikuti Tasyakuran Menuju 58 Tahun Pemasyarakatan

WhatsApp_Image_2022-04-26_at_19.48.11.jpeg

Gorontalo –Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Heni Susila Wardoyo didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bagus Kurniawan dan Kepala Divisi Keimigrasian, Andry Indrady mengikuti tasyakuran menuju 58 tahun pemasyarakatan.
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kemenkumham, dilanjutkan dengan opening Greeting Masya dan Raka Maskot Pemasyarakatan, laporan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, pemutaran video 58 tahun Pemasyarakatan, Prison Art Show dan pengumuman berbagai macam perlombaan serta launching buku "Sesepuh Pemasyarakatan Berbagi”.

WhatsApp_Image_2022-04-27_at_13.56.07_2.jpeg

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, menyampaikan bahwa lembaga pemasyarakatan harus bertransformasi menjadi institusi yang mampu menciptakan manusia yang terampil dan produktif. Hal itu guna membuat warga binaan di lapas mampu berkompetisi saat kembali ke tengah masyarakat.

“Terampil dan memiliki produktivitas tinggi, sehingga sudah siap untuk berkompetisi di level nasional maupun global. Jangan sampai kembalinya narapidana di tengah masyarakat tidak dibarengi dengan upaya peningkatan kesejahteraannya,” kata Yasonna, dalam Tasyakuran Menuju 58 Tahun Pemasyarakatan, di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (26/4/2022).

Yasonna menuturkan, pandemi Covid-19 selama lebih dari dua tahun ini membuat dunia dalam kesulitan. Era disruptif yang dibarengi dengan kondisi pandemi Covid-19 menyebabkan ketidakpastian global dan sangat berdampak pada sektor kesehatan dan perekonomian.
“Setiap orang dituntut untuk survive di tengah gempuran pandemic,” ungkap Yasonna.

“Bayangkan betapa destruktifnya pandemi ini. Hilangnya lapangan pekerjaan perlu direspons dengan tepat karena terdapat 267.448 narapidana dan tahanan yang masuk dalam kategori usia produktif,” ujar Guru Besar Ilmu Krimonologi di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.

WhatsApp_Image_2022-04-26_at_19.48.12.jpeg
Yasonna mendorong, Pemasyarakatan sebagai institusi yang turut bertugas dalam pemajuan dan pembangunan sumber daya manusia dituntut untuk lebih menyadari kondisi itu.

“Sudah tidak bisa lagi kita menggunakan cara-cara lama dalam pelaksanaan program Pemasyarakatan. Kita harus adaptif dan inovatif. Kita harus memikirkan cara mengubah tantangan besar tersebut menjadi peluang untuk berkontribusi mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui penyesuaian program pelatihan narapidana dengan kesempatan kerja yang tersedia,” ungkap Yasonna.

Saat narapidana kembali ke tengah masyarakat tanpa membekali diri dengan keterampilan dan aktivitas produktif, maka hal itu berpotensi besar memicu terjadinya residivisme. Yasonna meminta Pemasyarakatan mampu menjembatani para narapidana dengan lingkungan sosialnya.

WhatsApp_Image_2022-04-27_at_13.58.17.jpeg

Turut hadir pada kegiatan ini para kepala unit pelaksana teknis, pejabat administrator dan pengawas Kanwil Kemenkumham Gorontalo serta pelaksana pada Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo.

WhatsApp_Image_2022-04-27_at_14.02.33.jpeg

 


Cetak   E-mail