Terkendala Jaringan Dalam Layanan M-Pasport, Divisi Keimigrasian Monitoring Walk In ke Kanim Gorontalo

WhatsApp_Image_2022-04-19_at_15.37.53.jpegWhatsApp_Image_2022-04-19_at_15.37.52.jpeg

Gorontalo - (19/4) Menindaklanjuti surat Direktur Lantaskim Ditjen Imigrasi hal pemberian pelayanan Paspor RI, untuk sementara waktu penggunaan layanan aplikasi mobile paspor masih belum beroperasi secara maksimal. Bidang Perizinan dan Infokim Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Gorontalo siang tadi melakukan monitoring terkait pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo.

Ditemui di ruang pelayanan paspor, Kepala Seksi Lantaskim Anak Agung Gde Kusuma Putra memberikan tanggapannya bahwa saat ini layanan M-Paspor masih terkendala dalam jaringan, olehnya Kanim Gorontalo akan melakukan peningkatan kuota melalui Walk In bagi pemohon Paspor RI yang belum mendapatkan kuota secara online.

 

"Penggunaan layanan aplikasi M-Paspor terkendala oleh sistem jaringan yang terlalu banyak penggunaannya, olehnya sistem harus diupdate. Dengan demikian Kanim Gorontalo telah menetapkan kuota pemohon paspor sebanyak 40 Orang pemohon/harinya", ungkap Agung.

 

Salah satu petugas layanan yang ditemui Kasubid Infokim Didiet Santoso memberikan keterangannya bahwa berdasarkan data pemohon, pengurusan paspor yang masuk berkisar 60% perhari atau sekitar 25-30 orang pemohon, dari kuota yang telah ditetapkan.


Cetak   E-mail