Kabid Yankum Lakukan Koordinasi Ke Kejaksaan Negeri Pohuwato

WhatsApp Image 2022 04 07 at 21.05.53

Marisa - (7/4) Setelah melakukan kunjungan kerja ke Pihak Polres Pohuwato, Rombongan Kepala Kantor Wilayah memisahkan diri dengan kembali ke hotel dalam kaitan melakukan pertemuan secara daring dengan Bapak Menteri Hukum dan HAM, sedangkan Kepala Bidang Pelayanan Hukum dengan didampingi oleh Moh. Zaki Faisal dan Ahmad Kilo keduanya selaku Fungsional Penyuluh Hukum langsung mendatangi pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato dan menemui secara langsung Bapak Sofyan Rauf, yang merupakan salah satu pejabat pada institusi ini.

Dalam bincang-bincang tersebut, pada prinsipnya pihak Kejaksaan memberikan dukungan atas terlaksananya kegiatan pengawasan dan pemantauan dimaksud karena Negara tidak akan kehilangan pendapatannya atas maraknya perdagangan barang yang menggunakan merek terkenal. Derasnya penggunaan merek dagang terkenal pada berbagai produk tanpa ijin dari pihak pemegang merek pada hakekatnya adalah tidak dapat dibenarkan karena selain bersifat melawan hukuman juga mengindikasikan timbulnya kerugian berupa tidak berrolehnya pemasukan negara dalam wujud pajak. Dan ini sangat disayangkan jika masih terdapat pembuatan seperti ini dalam usaha yang dikelola oleh mereka.

Usai melakukan kunjungan, kemudian tim pelaksana melakukan pengawasan dan pemantauan potensi pelanggaran KI atas usaha yang dijalankan oleh masyarakat di bidang busana dan sepatu. Dari hasil pengawasan dan pemantauan banyak ditemukan adanya penggunaan merek terkenal pada kedua produk barang dengan harga yang terjangkau, padahal jika mengacu pada merek dan harga yang sesungguhnya maka besar kemungkinan produk tersebut tidak dapat dijangkau pembeliannya oleh masyarakat. Penemuan produk-produk tersebut menunjukan bahwa masih banyak masyarakat yang gemar memperjualbelikan barang-barang bajakan dengan menggunakan merek-merek terkenal seperti adidas, nike, kickers fila, levis 505, polo, cardinal padahal hal tersebut sangat terlarang dan melanggar hukum. Selain itu, temuan ini menjadi catatan yang sangat penting untuk lebih intens lagi melakukan sosialisasi agar daerah ini terbebas dari produk ilegal.

WhatsApp Image 2022 04 07 at 17.12.55 1WhatsApp Image 2022 04 07 at 17.12.55 1


Cetak   E-mail