Gorontalo - (5/4) Setelah melakukan kegiatan Bindalwasnis bersama jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo, Kepala Divisi Keimigrasian, Andry Indrady menandatangani surat serah terima pinjam pakai barang milik negara (BMN) berupa tiga unit laptop merk HP yang diserahkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Joni Rumagit bertempat di aula Kanim Kelas I Gorontalo.
Kegiatan penyerahan 3 unit perangkat ini dimaksudkan untuk memberikan fasilitas yang dapat menunjang capaian target kinerja divisi keimigrasian tahun 2022.
Disela-sela penyerahan tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian menyampaikan terima kasih kepada pihak Kanim Gorontalo yang sudah memberikan dukungan dalam pemenuhan target kinerja divisi keimigrasian tahun 2022, khususnya dalam hal terlaksananya aplikasi cekal online.