Timlak SIPKUMHAM Kanwil Kemenkumham Gorontalo Laksanakan Pengumpulan Data Terkait Analisis Hukum Pemenuhan Hak Konsumen Atas Kelangkaan Bahan Kebutuhan Pokok di Provinsi Gorontalo

WhatsApp_Image_2022-04-04_at_11.35.22.jpeg

WhatsApp_Image_2022-04-04_at_12.29.52.jpeg

Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, melalui Bidang HAM Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, pada hari Senin (04/04) melaksanakan pengumpulan data penelitian hukum dan Hak Asasi Manusia di wilayah terkait pemenuhan hak konsumen atas kelangkaan bahan kebutuhan pokok di Provinsi Gorontalo.

 

Pelaksanaan pengumpulan data penelitian kali ini dilaksanakan pada Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gorontalo.

 

Dalam melaksanakan pengumpulan data ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo bekerja sama dengan Akademisi yaitu Dosen Universitas Ichsan Gorontalo, Dr. Hijrah Lahaling dan Darmawati, S.H., M.H.

 

Hadir pula dalam kegiatan ini Penyuluh Hukum Madya, Muhamad Djaelani, Penyuluh Hukum Pertama, Martvina Sapii, JFT Analis Hukum Muda, Adolfina Daud serta JFU Bidang HAM, Feriyanto Ibrahim.

 

Metode pengumpulan data dilaksanakan melalui wawancara terstruktur dengan pemangku kepentingan Dinas terkait serta melaksanakan penyebaran kuisioner terhadap pelaku konsumen di Provinsi Gorontalo.

 

Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan pengumpulan data dan wawancara terstruktur di instansi terkait ini dapat memaksimalkan hasil penelitian yang akan disusun oleh Peneliti guna merumuskan kebijakan di wilayah.


Cetak   E-mail