Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Lakukan Monev Survei IPK-IKM di UPT Terjauh

WhatsApp_Image_2022-03-25_at_08.21.23_2.jpeg

WhatsApp_Image_2022-03-25_at_08.21.23_3.jpeg

WhatsApp_Image_2022-03-25_at_08.21.23.jpegWhatsApp_Image_2022-03-25_at_08.21.23_1.jpeg

Gorontalo - Untuk mendukung percepatan proses pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, perlu dilaksanakan survei IPK-IKM berbasis aplikasi 3AS. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui Bidang HAM laksanakan monev survei IPK-IKM dan survei integritas organisasi pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Boalemo dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pohuwato, Kamis (24/03).

 

Dipimpin oleh Kepala Bidang HAM, Bintang Napitupulu, dalam kunjungannya didampingi Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Ibrahim Jahja, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Sarton Dali, serta JFU Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo.

 

Kepala Bidang HAM menyampaikan bahwa tujuan kunjungan ini adalah monev survei IPK-IKM dan survei integritas organisasi sebagai wujud koordinasi Kantor Wilayah dalam rangka mewujudkan WBK/WBBM pada seluruh satuan kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo.

 

Melalui monitoring dan evaluasi ini, diharapkan akan tersusun rekomendasi tindak lanjut kepada Kepala Kantor Wilayah untuk melakukan pembinaan dan pendampingan yang berkelanjutan terhadap unit kerja di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.


Cetak   E-mail