Kadivmin Kemenkumham Gorontalo Buka Rapat Persiapan Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah

WhatsApp_Image_2022-03-24_at_13.28.12_1.jpeg

Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, melaksanakan salah satu tugas dan fungsi yaitu melakukan analisis dan evaluasi hukum di daerah. Berdasarkan hal tersebut, hari ini Kanwil Kemenkumham Gorontalo melaksanakan kegiatan rapat persiapan analisis dan evaluasi produk hukum daerah yang bertempat di ruang papat kepala kantor wilayah pada hari Kamis (24/3).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi, Burhazir Zamda mewakili Kepala Kantor Wilayah yang berhalangan hadir karena menghadiri kegiatan lain dalam waktu bersamaan. Dalam sambutan Kakanwil yang dibacakan Kadivmin menyampaikan bahwa analisis dan evaluasi hukum terhadap peraturan perundang-undangan dilakukan tidak hanya terhadap materi hukum yang ada, tetapi juga terhadap sistem hukum yang mencakup materi hukum, kelembagaan hukum, penegakan hukum, dan pelayanan hukum serta kesadaran hukum masyarakat. Dalam konteks pembenahan terhadap peraturan perundang-undangan, mekanisme evaluasi dapat menjadi alat bantu untuk mendeteksi peraturan perundang-undangan yang hiper regulasi, tumpang tindih, disharmonis, kontradiktif, multitafsir dan tidak efektif.

Kadivmin juga berpesan bahwa beliau sangat menaruh harapan kepada Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum dan tim pokja agar dapat memanfaatkan kesempatan ini sehingga dapat merumuskan sekaligus merekomendasikan kebijakan strategis dan konstruktif yang bertujuan untuk tidak lain dalam rangka penataan regulasi dalam mendukung pembangunan hukum nasional/daerah yang berkeadilan sesuai dengan harapan masyarakat.

Kegiatan ini sendiri dihadiri oleh Deasy Kamila dari Analis Hukum Pertama BPHN Kemenkumham yang juga sebagai narasumber, Plh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Bintang Napitupulu, Kabid Hukum, Rustam Sakka, Kasubbid Pembentukan Produk Hukum Daerah, Jefri Pakaya dan pejabat serta JFT/JFU dilingkungan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

WhatsApp_Image_2022-03-24_at_13.28.12_2.jpegWhatsApp_Image_2022-03-24_at_13.28.12.jpeg


Cetak   E-mail