Gorontalo – (22/3) Bertempat di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Jefri Pakaya SH.,MH memimpin rapat persiapan kegiatan kajian peraturan daerah.
Rapat ini dihadiri oleh panitia kajian perda tahun 2022, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Gorontalo dan pelaksana pada Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Agenda rapat kali membahas permohonan pemerintah daerah kota Gorontalo perihal kajian Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta pengumpulan bahan dan referensi lainnya. Rapat persiapan kali ini juga akan membagi pelaksanaan tugas kepanitiaan dalam kajian perda.