Matangkan Kajian Perda Kota Gorontalo tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kanwil Kemenkumham Gorontalo Gelar Rapat Persiapan

Gorontalo – (22/3) Bertempat di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Jefri Pakaya SH.,MH memimpin rapat persiapan kegiatan kajian peraturan daerah.

WhatsApp_Image_2022-03-22_at_13.50.01.jpeg

Rapat ini dihadiri oleh panitia kajian perda tahun 2022, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Gorontalo dan pelaksana pada Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah.

WhatsApp_Image_2022-03-22_at_13.50.01_1.jpeg

Agenda rapat kali membahas permohonan pemerintah daerah kota Gorontalo perihal kajian Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta pengumpulan bahan dan referensi lainnya. Rapat persiapan kali ini juga akan membagi pelaksanaan tugas kepanitiaan dalam kajian perda.


Cetak   E-mail