Jajaran Kanwil Kemenkumham Gorontalo Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Pemasangan Spanduk, Banner dan Poster LAPOR!

WhatsApp_Image_2022-03-18_at_17.10.22.jpeg

Gorontalo – (18/3) Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen memberikan dukungan dalam peningkatan pelayanan publik. Salah satunya dengan instruksi pemasangan spanduk, banner dan poster terkait Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Sebagai tindaklanjut dari instruksi tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo telah memerintahkan seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis untuk segera memasang spanduk, banner dan poster ditempat-tempat strategis yang dapat dijangkau dan mudah dilihat langsung oleh masyarakat.

Tujuan pemasangan spanduk, banner dan poster LAPOR! sendiri yaitu untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam menggunakan aplikasi LAPOR! sebagai aplikasi pelayanan publik berbasis elektronik yang terintegrasi.
Aplikasi LAPOR! adalah aplikasi pengaduan layanan publik satu pintu yang terintegrasi secara nasional sejak 2015.

WhatsApp_Image_2022-03-18_at_08.52.32.jpegWhatsApp_Image_2022-03-18_at_11.29.54.jpegWhatsApp_Image_2022-03-18_at_11.29.55.jpegWhatsApp_Image_2022-03-18_at_14.58.00.jpegWhatsApp_Image_2022-03-18_at_15.35.33.jpegWhatsApp_Image_2022-03-18_at_17.10.23.jpeg

 


Cetak   E-mail