Sukseskan Hari kekayaan Intelektual Sedunia, Kanwil Kemenkumham Gorontalo Ikuti Secara Virtual Rapat Pendahuluan Rencana Kegiatan “DJKI Mengajar 2022”

WhatsApp_Image_2022-03-18_at_15.52.54_6.jpeg

WhatsApp_Image_2022-03-18_at_15.52.54_1.jpeg

WhatsApp_Image_2022-03-18_at_15.52.54_2.jpeg

Gorontalo – Jumat (18/3), Sehubungan dengan akan berlangsungnya Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-22 (The 22th World Intellectual Property’s Day) yang akan diperingati pada 26 April 2022, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) akan mengadakan kegiatan “DJKI Mengajar”, yang menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam peringatan tersebut.

 

Kegiatan tersebut secara garis besar merupakan kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai Kekayaan Intelektual dengan Tema Utama ‘Hak Cipta’ sebagai Tematik KI di Tahun 2022 kepada peserta yang berasal dari siswa SD-SMP terpilih yang akan dilaksanakan secara serentak di 33 Provinsi.

 

Adapun bahan ajar yang akan disampaikan ialah mengenai pentingnya kekayaan intelektual kepada para pelajar Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama oleh para Guru KI (RuKI).

 

Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Ramlan Harun yang mengikuti kegiatan ini menjelaskan bahwa RuKI yaitu Guru KI tersebut akan direkrut dari pegawai Kementerian Hukum dan HAM.

 

RuKI sendiri akan menanamkan pengetahuan mengenai kekayaan intelektual secara sederhana melalui semangat berkarya dan berinovasi sehingga para pelajar nantinya memahami bagaimana pentingnya pelindungan dan menghargai kekayaan intelektual.


Cetak   E-mail