Tim KI Kemenkumham Gorontalo Laksankaan Pendampingan Permohonan KI di UMG

Gorontalo, (15/3) Bertempat di Universitas Muhammadiyah Gorontalo. Tim Pendampingan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual (KI) melaksanakan kegiatan Pendampingan Permohonan Pencatatan Hak Cipta. Kegiatan Pendampingan ini diawali dengan sosialisasi terkait Hak Kekayaan Intelektual yang diikuti oleh para Dosen Universitas Muhammadiyah Gorontalo. Kegiatan ini mendapat respon yang baik, dibuktikan dengan betapa antusianya para dosen berdiskusi terkait prosedur pendaftaran Kekayaan Intelektual.

Tim langsung diterima oleh Wakil Rektor 2 Universitas Muhammadiyah Gorontalo, Salahudin Pakaya. Beliau menyampaikan terima kasih dan apresiasi karena Kanwil Kemenkumham Gorontalo khusus nya Subbid KI telah melakukan inovasi dengan langsung membantu melakukan pendampingan permohonan pencatatan Hak Cipta di Universitas Muhammadiyah Gorontalo, dimana kegiatan ini sangat membantu karena Hak Cipta merupakan angka kredit para Dosen. Salahudin Pakaya berharap sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Gorontalo dengan Universitas Muhammadiyah Gorontalo dapat terus terjalin baik dalam Hal Kekayaan Intelektual maupun pada yang lainnya.

Tim pelaksana dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo juga turut menyampaikan rasa terima kasih atas respon positif yang diberikan oleh Universitas Muhammadiyah Gorontalo. Setelah sosialisasi ini dilaksanakan, banyak dosen yang langsung melengkapi persyaratan pendaftaran. Wakil Rektor 2 juga menyampaikan akan ada kegiatan lanjutan terkait pendaftaran kekayaan intelektual yang akan difasilitasi oleh Pihak Universitas Muhammadiyah Gorontalo dengan mengundang pihak Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo untuk pendampingan kembali.

WhatsApp_Image_2022-03-15_at_11.01.01.jpeg
WhatsApp_Image_2022-03-15_at_11.00.59.jpegWhatsApp_Image_2022-03-15_at_11.01.03.jpeg


Cetak   E-mail