Kanwil Kemenkumham Gorontalo Laksanakan Pendampingan Permohonan KI di Universitas Gorontalo

Limboto- Senin (14/3) Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo pada hari ini melaksanakan kegiatan pendampingan pengajuan permohonan Kekayaan Intelektual (KI) di Universitas Gorontalo (UG). Hal ini sejalan dengan pencanangan tahun 2022 sebagai tahun Hak Cipta oleh Menteri Hukum dan HAM. Tidak hanya itu, pada tahun 2022 ini, Menkumham juga melucurkan aplikasi Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POPHC). POPHC merupakan sistem yang diciptakan untuk mempercepat proses persetujuan hak cipta yang sebelumnya memakan waktu kurang lebih satu hari menjadi hitungan menit.

Tim KI Kanwil Kemenkumham Gorontalo diterima langsung oleh Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Gorontalo, Dr. Drs. Ec. H. Ilyas Lamuda dan langsung melaksanakan konsultasi terkait permohonan pencatatan hak cipta, persyaratan permohonan dan pemeriksaan berkas di UG. Dimana pada kegiatan ini juga diserahkan sertifikat Pencatatan Hak Cipta kepada para pemohon. Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Gorontalo menyampaikan bahwa beliau sangat berterima kasih atas kegiatan tersebut dan akan terus mendorong para dosen dan mahasiwa di Universitas Gorontalo untuk selalu berkarya dan mencatatkan hak cipta agar terlindungi oleh hukum.

WhatsApp_Image_2022-03-14_at_14.52.28.jpeg

WhatsApp_Image_2022-03-14_at_14.52.28_1.jpeg


Cetak   E-mail