Menuju WBBM, Tim Kerja Kanwil Gorontalo Ikuti Workshop Pengisian dan Penilaian LKE Pembangunan Zona Integritas

Screenshot 1092

Gorontalo - Kamis (10/3), Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bagi Instansi Pemerintah merupakan cara yang ditempuh untuk mewujudkan Good Governance. Dalam menghadapi Evaluasi WBK/WBBM menuju Zona Integritas tahun 2022, Tim Kerja Pembangunan ZI Menuju WBBM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo bersama jajaran Unit Pelaksana Teknis mengikuti Workshop Sosialisasi Pengisian dan Penilaian LKE Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I.

Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Aplikasi Zoom dan diikuti oleh seluruh Satuan Kerja di Wilayah Indonesia. Meski dalam kesibukan jelang Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Administrasi, Dwi Harnanto selaku Ketua Tim kerja bersama perwakilan Pokja mengikuti dengan seksama materi yang disampaikan oleh  Narasumber pada kegiatan ini, Inspektur Wilayah (Irwil) VI, Marasidin dan Koordinator Tim Penilai Internal (TPI), Doktor Gurning.

"Di Kemenkumham baru terdapat 171 satuan kerja yang mendapatkan predikat WBK/WBBM, yaitu 150 satuan kerja meraih WBK, dan 21 satuan kerja diantaranya meraih WBBM atau 19,5% dari seluruh satuan kerja di Kemenkumham. Kegiatan Workshop ini diharapkan memberikan penjelasan secara komprehensif serta memberikan pemahaman yang jelas mengenai Pembangunan Zona Integritas (ZI) yaitu Pemerintahan yang Bebas dari KKN dan Pelayanan Publik Terbaik. Kita patut berbangga karena sampai saat ini Kemenkumham merupakan yang terdepan dari Aparat Penegak Hukum lainnnya dalam mendorong satuan kerjanya meraih WBK/WBBM. Kami harap seluruh satuan kerja harus memiliki Tim Inovasi yang mampu mendorong Indikator Kerja Utama (IKU) menjadi semakin baik", jelas Irwil.

Dalam penyampaian materi selanjutnya, Doktor Gurning menyampaikan bahwa Penilaian Zona Integritas menuju WBK/WBBM di tahun 2022 akan berbeda dengan penilaian pada tahun-tahun sebelumnya, karena penilaian akan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat Satuan Kerja, Penilaian Pendahuluan Kantor Wilayah, Penilaian Pendahuluan Unit Eselon I, Penilaian TPI, dan terakhir dilakukan Tim Penilai Nasional (TPN), sehingga konsistensi dan komitmen sangat diperlukan oleh setiap tingkatan dalam menciptakan Satuan Kerja yang berorientasi pada Pemerintahan yang Bebas dari KKN dan Pelayanan Publik Terbaik.

Kegiatan ini merupakan pendampingan sebelum dilakukannya penilaian, dengan harapan kedepan semakin banyak satuan kerja yang bisa meraih predikat WBK/WBBM. Tim TPI pada prakteknya menerima asistensi bagi seluruh satuan kerja yang mengikuti kontestasi WBK/WBBM seperti yang dianjurkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN R/B). Selain itu, Tim Penilai Internal Kanwil diharapkan bisa bekerja lebih keras dalam mendorong satuan kerja di Wilayah masing-masing untuk bisa meraih WBK/WBBM di tahun 2022 ini.

Screenshot 1086

WhatsApp_Image_2022-03-10_at_17.38.00_1.jpegWhatsApp_Image_2022-03-10_at_17.38.00.jpeg


Cetak   E-mail