Gorontalo - Rabu (2/3), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui Divisi Pemasyarakatan mengikuti secara virtual Sosialisasi Target Kinerja Tahun 2022 Bidang Keamanan dan Ketertiban yang diselenggarakan oleh Direktorat Keamanan dan Ketertiban, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting ini diikuti oleh seluruh jajaran Divisi Pemasyarakatan, pada Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo. Hadir pada kegiatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bagus Kurniawan, pejabat administrator dan pengawas serta pelaksana pada Divisi Pemasyarakatan.
Sosialisasi target kinerja ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 dengan sasaran strategis ikut berperan serta dalam menjaga stabilitas keamanan dan kedaulatan NKRI.
Dalam materi yang disosialisasikan oleh Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Aris, yaitu salah satu target kinerja Direktorat Keamanan dan Ketertiban yaitu Deteksi Dini Gangguan Kamtib dan Melakukan Identifikasi Untuk Pemetaan Tingkat Kerawanan Gangguan Kamtib pada 327 Lapas, 165 Rutan dan 33 LPKA.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi target kinerja ini diharapkan kedepannya jajaran pemasyarakatan dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan bersama seperti gangguan keamanan dan ketertiban yang rawan terjadi dilingkungan Lapas, Rutan, dan LPKA.