Kabid HAM bersama Jajaran Ikuti Teleconference Rakor dan Sosialisasi P5HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

WhatsApp Image 2022 02 23 at 17.47.00

Gorontalo – (23/2), Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (HAM), Bintang Napitupulu didampingi Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Sarton Dali, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Ibrahim Jahja, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Jefri Pakaya bersama jajaran Bidang HAM mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kelompok Kerja (Pokja) Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) bagi Penyandang Disabilitas Mental (PDM). Kegiatan ini diawali dengan Sambutan oleh Direktur Instrumen HAM, Timbul Sinaga yang menyampaikan sejarah dan pentingnya Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan bagi Penyandang Disabilitas Mental.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi “Mengenal Penyandang Disabilitas Mental & Permasalahan yang Dihadapinya di Panti-Panti Sosial” oleh Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat, Yeni Rosa Damayanti. “Yang perlu diingat adalah jangan terjebak stigma. Dengan dukungan yang tepat, penyandang disabilitas psikososial, apapun diagnosanya, bisa hidup seperti orang-orang lainnya dan berpartisipasi di masyarakat”, jelas Yeni. Materi kedua “Kerangka Legal Akses terhadap keadilan” dibawakan oleh narasumber dari Direktorat Jenderal HAM. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab.

 

WhatsApp Image 2022 02 23 at 17.47.00 1


Cetak   E-mail